Minggu, 02 Juni 2024

Sapi Bertubuh Kecil, Sahkah untuk Kurban 7 Orang?

Ilustrasi Hewan Kurban

PPRU 1 Fikih
| Idul Adha semakin dekat, dan banyak umat Islam mulai menyiapkan hewan kurban. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah sapi bertubuh kecil sah untuk dijadikan kurban untuk tujuh orang?

Jawabannya adalah ya, sah. Menurut hukum Islam, sapi bertubuh kecil sah untuk dijadikan kurban untuk tujuh orang, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:

Syarat Hewan Kurban

Mencapai usia:

  • Sapi: minimal 2 tahun
  • Kambing: minimal 1 tahun
  • Domba: minimal 6 bulan

Sehat:

  • Tidak cacat fisik, seperti buta, pincang, atau kurus kering
  • Bebas dari penyakit menular
  • Tidak sedang hamil atau menyusui
  • Belum pernah dikurban sebelumnya

Penjelasan

Dalil:

  • Hadits dari Abu Dawud: "Sapi bisa untuk kurban tujuh orang, unta bisa untuk kurban tujuh orang." (HR. Abu Dawud)
  • Penjelasan ulama, seperti Imam Ibnu Hajar Al-Haitami dan Syekh 'Ali Syabromallisi, menjelaskan bahwa hewan kurban yang kecil sah selama tidak cacat dan memenuhi syarat umur.

Hikmah:

  • Ketentuan ini menunjukkan kemudahan dan kelapangan dalam berkurban.
  • Memungkinkan lebih banyak orang untuk berkurban bersama.

Catatan:

  • Meskipun sah, lebih utama memilih hewan kurban yang besar dan gemuk.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau lembaga keagamaan terpercaya jika masih ragu. 

Tips Memilih Sapi Bertubuh Kecil untuk Kurban

Pilihlah sapi yang:

  • Sehat dan bebas dari penyakit
  • Memiliki gigi yang lengkap dan kuat
  • Matanya cerah dan bersinar
  • Bulunya halus dan tidak kusam
  • Kakinya kokoh dan tidak pincang

Pastikan sapi tersebut:

  • Telah mencapai usia minimal 2 tahun
  • Belum pernah dikurban sebelumnya
  • Tidak sedang hamil atau menyusui

Kesimpulan

Sapi bertubuh kecil boleh dijadikan kurban untuk tujuh orang, asalkan memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan.

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: