Selasa, 18 Juni 2024

5 Ketentuan Penting Kurban Wajib yang Harus Diketahui

Ilustrasi Hewan Kurban

PPRU 1 Fikih | Idul Adha identik dengan penyembelihan hewan kurban. Kurban tidak hanya ibadah sunnah, tetapi juga bisa menjadi wajib. Bagi Anda yang ingin melaksanakan kurban wajib, penting untuk memahami 5 ketentuan berikut agar sesuai dengan syariat Islam:

1. Syarat Orang yang Berkurban Wajib

  • Islam: Beragama Islam merupakan syarat utama untuk melaksanakan kurban.
  • Baligh: Telah mencapai usia dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.
  • Berakal: Memiliki akal sehat dan mampu membedakan mana yang baik dan buruk.
  • Merdeka: Bukan budak.
  • Kehendak Sendiri: Melakukan kurban dengan kesadaran dan kemauan sendiri.

2. Hewan yang Sah untuk Kurban

  • Hewan Ternak: Sapi, kambing, domba, dan unta.
  • Memenuhi Syarat Usia:
    • Sapi: minimal 2 tahun.
    • Kambing: minimal 1 tahun.
    • Domba: minimal 6 bulan (jika sulit mencari kambing yang berumur 1 tahun).
    • Unta: minimal 5 tahun.
  • Sehat: Bebas dari penyakit dan cacat yang mengurangi kualitas dagingnya.
  • Tidak Boleh Telah Dijadikan Hewan Qurban Sebelumnya.

3. Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban

  • Disembelih oleh Muslim: Penyembelihan harus dilakukan oleh orang Islam yang berakal dan beragama Islam.
  • Menghadap Kiblat: Hewan kurban disembelih dengan menghadap ke arah kiblat.
  • Membaca Basmalah: Membaca basmalah sebelum menyembelih.
  • Memotong Empat Organ Vital: Memotong empat organ vital hewan kurban dengan sekali tarikan pisau, yaitu tenggorokan, saluran makanan, dan dua saluran udara.
  • Hewan Kurban Harus Mati Seketika: Hewan kurban harus disembelih dengan cara yang membuatnya mati seketika.
  • Darah Harus Dikeluarkan: Darah hewan kurban harus dikeluarkan dan tidak ditampung.

4. Distribusi Daging Kurban

  • Daging Kurban Wajib Disedekahkan Semua: Seluruh daging kurban wajib disedekahkan kepada fakir miskin.
  • Diberikan dalam Keadaan Mentah: Daging kurban harus dibagikan dalam keadaan mentah, tidak boleh dimasak terlebih dahulu.
  • Tidak Boleh Diberikan kepada Orang Kaya: Daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang kaya.
  • Tidak Boleh Diberikan kepada Penerima Zakat Fitrah: Daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang yang telah menerima zakat fitrah pada periode yang sama.

5. Ketentuan Bagi Orang yang Berkurban Wajib

  • Tidak Boleh Mengonsumsi Daging Kurban: Orang yang berkurban wajib dan keluarganya tidak boleh mengonsumsi daging kurban tersebut.
  • Tidak Boleh Menjual Daging Kurban: Daging kurban wajib tidak boleh dijual, melainkan harus disedekahkan secara gratis.

Tambahan:

Selain 5 ketentuan di atas, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan dalam berkurban wajib, seperti:

  • Membuat nazar: Kurban wajib biasanya dilakukan karena nazar. Nazar harus diucapkan dengan jelas dan tegas.
  • Menentukan hewan kurban: Hewan kurban harus dipilih yang terbaik dan sesuai dengan syariat Islam.
  • Menyembelih hewan kurban pada waktu yang tepat: Hewan kurban wajib disembelih pada waktu yang ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha hingga akhir bulan Zulhijjah.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melaksanakan kurban wajib.

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: