Ilustrasi Hewan Kurban |
PPRU 1 Fikih | Idul Adha identik
dengan penyembelihan hewan kurban. Kurban tidak hanya ibadah sunnah, tetapi
juga bisa menjadi wajib. Bagi Anda yang ingin melaksanakan kurban wajib,
penting untuk memahami 5 ketentuan berikut agar sesuai dengan syariat Islam:
1. Syarat Orang yang Berkurban Wajib
- Islam: Beragama Islam
merupakan syarat utama untuk melaksanakan kurban.
- Baligh: Telah
mencapai usia dewasa, baik laki-laki maupun perempuan.
- Berakal: Memiliki
akal sehat dan mampu membedakan mana yang baik dan buruk.
- Merdeka: Bukan budak.
- Kehendak Sendiri:
Melakukan kurban dengan kesadaran dan kemauan sendiri.
2. Hewan yang Sah untuk Kurban
- Hewan Ternak: Sapi,
kambing, domba, dan unta.
- Memenuhi Syarat Usia:
- Sapi: minimal 2
tahun.
- Kambing: minimal 1
tahun.
- Domba: minimal 6
bulan (jika sulit mencari kambing yang berumur 1 tahun).
- Unta: minimal 5
tahun.
- Sehat: Bebas dari
penyakit dan cacat yang mengurangi kualitas dagingnya.
- Tidak Boleh Telah
Dijadikan Hewan Qurban Sebelumnya.
3. Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban
- Disembelih oleh
Muslim: Penyembelihan harus dilakukan oleh orang Islam yang berakal dan
beragama Islam.
- Menghadap Kiblat:
Hewan kurban disembelih dengan menghadap ke arah kiblat.
- Membaca Basmalah:
Membaca basmalah sebelum menyembelih.
- Memotong Empat Organ
Vital: Memotong empat organ vital hewan kurban dengan sekali tarikan
pisau, yaitu tenggorokan, saluran makanan, dan dua saluran udara.
- Hewan Kurban Harus
Mati Seketika: Hewan kurban harus disembelih dengan cara yang membuatnya
mati seketika.
- Darah Harus
Dikeluarkan: Darah hewan kurban harus dikeluarkan dan tidak ditampung.
4. Distribusi Daging Kurban
- Daging Kurban Wajib
Disedekahkan Semua: Seluruh daging kurban wajib disedekahkan kepada fakir
miskin.
- Diberikan dalam
Keadaan Mentah: Daging kurban harus dibagikan dalam keadaan mentah, tidak
boleh dimasak terlebih dahulu.
- Tidak Boleh Diberikan
kepada Orang Kaya: Daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang kaya.
- Tidak Boleh Diberikan
kepada Penerima Zakat Fitrah: Daging kurban tidak boleh diberikan kepada
orang yang telah menerima zakat fitrah pada periode yang sama.
5. Ketentuan Bagi Orang yang Berkurban Wajib
- Tidak Boleh
Mengonsumsi Daging Kurban: Orang yang berkurban wajib dan keluarganya
tidak boleh mengonsumsi daging kurban tersebut.
- Tidak Boleh Menjual
Daging Kurban: Daging kurban wajib tidak boleh dijual, melainkan harus
disedekahkan secara gratis.
Tambahan:
Selain 5 ketentuan di atas, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan
dalam berkurban wajib, seperti:
- Membuat nazar: Kurban
wajib biasanya dilakukan karena nazar. Nazar harus diucapkan dengan jelas
dan tegas.
- Menentukan hewan
kurban: Hewan kurban harus dipilih yang terbaik dan sesuai dengan syariat
Islam.
- Menyembelih hewan
kurban pada waktu yang tepat: Hewan kurban wajib disembelih pada waktu
yang ditentukan, yaitu setelah shalat Idul Adha hingga akhir bulan
Zulhijjah.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melaksanakan kurban
wajib.
0 comments: