Ilustrasi Hewan Kurban |
PPRU 1
Fikih | Dalam Islam, terdapat perbedaan hukum terkait pembagian daging kurban
antara kurban sunah dan kurban wajib. Berikut penjelasannya:
Kurban
Sunah
- Boleh dibagikan
kepada orang kaya: Daging kurban sunah boleh diberikan kepada orang kaya,
selain fakir miskin.
- Tidak wajib:
Pemberian daging kurban kepada orang kaya tidak wajib, dan tidak
mengurangi pahala kurban.
- Dianjurkan: Lebih
utama untuk menyedekahkan sebagian besar daging kurban kepada fakir
miskin, dan sedikit untuk dimakan sendiri, keluarga, dan orang kaya.
Kurban
Wajib
- Harus disedekahkan
kepada fakir miskin: Daging kurban wajib tidak boleh dimakan sendiri,
keluarga, maupun diberikan kepada orang kaya.
- Wajib: Seluruh daging
kurban wajib harus disedekahkan kepada fakir miskin.
- Konsekuensi: Jika
dilanggar, kurban tidak sah dan pahalanya tidak didapatkan.
Alasan
Larangan Memberikan Daging Kurban Wajib Kepada Orang Kaya
- Perintah langsung
Nabi Muhammad SAW: Melarang orang yang berkurban dan keluarganya untuk
memakan daging kurban wajib.
- Membedakan kurban
dengan ibadah lain: Setiap ibadah memiliki ketentuannya sendiri, dan
kurban wajib dibedakan dengan memberikan dagingnya kepada fakir miskin.
- Menjaga kesakralan
dan kemuliaan ibadah kurban: Menyembelih di waktu yang ditentukan
menunjukkan keseriusan dan penghormatan terhadap ibadah kurban.
Kesimpulan
- Orang kaya boleh
menerima daging kurban sunah.
- Orang kaya tidak
boleh menerima daging kurban wajib.
- Daging kurban wajib
harus disedekahkan sepenuhnya kepada fakir miskin.
0 comments: