Selasa, 30 April 2024

Bolehkah Istirahat Saat Tawaf Belum Selesai 7 Putaran? Penjelasan Syariah dan Keringanan untuk Jamaah Haji

PPRU 1 Fikih | Dalam melaksanakan ibadah haji, tawaf merupakan salah satu rangkaian penting yang harus dilakukan oleh jamaah haji. Tawaf di Ka'bah adalah bagian dari lima rukun haji yang harus dipenuhi. Secara pengertian, tawaf adalah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah sebanyak tujuh kali.

Tawaf bukanlah ibadah yang ringan. Bagaimana tidak? Jarak total putaran tawaf mencapai sekitar 6 kilometer, dengan jarak ideal antara jamaah dan Ka'bah sekitar 3-7 meter. Ini berarti jamaah harus berjalan kaki dalam jarak yang cukup jauh, terutama jika kondisi Masjidil Haram sedang ramai.

Bagi banyak jamaah, tawaf bukan hanya sekadar perjalanan fisik, melainkan juga perjalanan spiritual yang penuh makna. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa melakukan tawaf bisa sangat melelahkan dan berat, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi fisik lemah, seperti lansia atau jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.

Muncul pertanyaan, apakah boleh istirahat di tengah-tengah tawaf? Misalnya, di putaran kedua atau di putaran ketiga dan empat, apakah boleh istirahat? Pertanyaan ini terutama relevan bagi jamaah haji lansia dan orang dengan risiko kesehatan tinggi.

Menurut Imam Syafi'i dalam kitab al-Umm, hukum istirahat saat tawaf diperbolehkan bagi jamaah yang kelelahan ataupun jamaah yang ada udzur sakit. Beliau menyebutkan bahwa istirahat dilakukan dengan duduk.

Dalam kitab Asnal Mathalib fi Syarh Ruadhah Thalib, Syekh Zakariya al-Anshari menjelaskan bahwa melakukan tawaf sembari beristirahat hukumnya sah. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama bahwa diperbolehkan duduk untuk beristirahat dalam tawaf, dan pemisahan yang banyak pun tidak membatalkannya.

Alasan di balik kebolehan ini adalah karena tawaf, saat dilakukan secara berkesinambungan tanpa jeda atau berhenti, hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Oleh karena itu, memutuskan tawaf untuk beristirahat tidak membatalkan tawaf, asalkan dilakukan dengan niat yang benar dan tidak berlebihan.

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: