Minggu, 18 Februari 2024

Model Suksesi Kepemimpinan dalam Sejarah Islam: Menyelami Prinsip Politik dan Syariat

PPRU 1 Fiqh | Dalam Islam, prinsip politik merupakan bagian integral dari hukum sosial (mu’amalah). Prinsip dasar hukum sosial adalah ibahah, yang menyatakan bahwa dalam fiqih, semua hal diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Dengan demikian, prosedur politik dalam Islam tidak selalu memerlukan dalil yang spesifik dari teks agama; prinsip-prinsip umum moral yang bersifat universal juga menjadi pedoman.

Dasar Pembentukan Pemerintahan dalam Islam

Dalam Islam, pembentukan pemerintahan didasarkan pada kemaslahatan umum, yang tergambar dalam prinsip-prinsip umum dalam berbagai seruan moral. Secara operasional, Islam memberikan fleksibilitas dan kesesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu tata negara.

Mekanisme Pengangkatan Pemimpin

  1. Bai’at: Bai’at adalah janji dan sumpah setia ketundukan terhadap seorang pemimpin untuk menjalankan segala urusan dirinya dengan rakyat. Dalam sejarah Islam, bai’at pertama kali terjadi pada pengukuhan Abu Bakar sebagai pemimpin, melalui musyawarah yang dilakukan dengan para sahabat.
  2. Istikhlaf: Istikhlaf adalah wewenang khusus seorang pemimpin untuk menunjuk pengganti setelahnya, berdasarkan pertimbangan maslahat. Abu Bakar contohnya, menunjuk Umar bin Khatthab sebagai penggantinya dengan mempertimbangkan kebutuhan umat.
  3. Taghallub: Taghallub adalah pemaksaan atau penggulingan pemimpin sebelumnya (kudeta), tanpa melewati proses bai’at atau istikhlaf. Meskipun tidak prosedural, keabsahan taghallub diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk menghindari kerusakan yang lebih besar.

Hikmah dalam Mekanisme Kepemimpinan

Masing-masing mekanisme pengangkatan pemimpin dalam Islam memiliki hikmah tersendiri. Nabi Muhammad saw memberikan keleluasaan kepada umat Islam untuk menentukan cara yang paling maslahat dalam memilih pemimpin, sesuai dengan tuntutan zaman, tempat, dan kondisi sosial.

Dengan demikian, Islam memberikan pedoman yang luas dan fleksibel dalam pengaturan politik dan kepemimpinan, dengan prinsip utama kemaslahatan umum sebagai landasan utamanya.

Dengan menelusuri model-model suksesi kepemimpinan dalam sejarah Islam, kita dapat mengambil pelajaran berharga tentang kebijaksanaan dan kebijakan politik yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. Hal ini membuka ruang bagi umat Islam untuk terus mengembangkan sistem politik yang adil dan berkeadilan, sesuai dengan tuntutan zaman dan nilai-nilai agama.

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: