PPRU 1 Fiqh | Menjelang akhir bulan Rajab, umat Islam di seluruh
dunia memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj dengan beragam perayaan. Namun,
bagaimana pandangan Islam terhadap merayakan peristiwa ini?
Perayaan Isra' Mi'raj di Indonesia
Perayaan Isra' Mi'raj di Indonesia sering dilakukan dengan
memperbanyak shalat sunnah, menghias jalanan atau rumah dengan lampu
berwarna-warni, serta mengundang penceramah untuk memberikan tausiyah.
Hukum Merayakan Isra' Mi'raj
Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam, Sunnatullah,
menjelaskan bahwa hukum merayakan Isra' Mi'raj adalah boleh dan bahkan
dianjurkan jika tujuannya murni karena Allah swt dan cinta kepada Rasulullah
saw.
Pendapat Ulama
Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Makki al-Hasani dalam
keterangannya menyatakan bahwa tradisi merayakan peristiwa seperti Isra' Mi'raj
adalah murni tradisi dan tidak bertentangan dengan hukum syariat.
Tujuan Perayaan
Perayaan Isra' Mi'raj yang dilakukan dengan tujuan untuk berzikir,
membaca shalawat, melakukan kebajikan, atau sebagai manifestasi cinta kepada
Nabi Muhammad, dapat menjadi perbuatan ibadah yang diterima oleh Allah swt.
Kesimpulan
Dengan demikian, merayakan Isra' Mi'raj adalah suatu tradisi yang
dianjurkan jika tujuannya murni karena Allah dan cinta kepada Nabi Muhammad.
Hal ini dapat menjadi momen untuk meningkatkan kecintaan dan keimanan kepada
agama Islam.
Dengan demikian, sambutlah perayaan Isra' Mi'raj dengan keikhlasan
dan kecintaan kepada Allah swt dan Rasul-Nya, serta jadikanlah momen ini
sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
0 comments: