Rabu, 07 Februari 2024

Hukum Merayakan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad saw: Pandangan Islam

PPRU 1 Fiqh | Menjelang akhir bulan Rajab, umat Islam di seluruh dunia memperingati peristiwa Isra’ Mi’raj dengan beragam perayaan. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap merayakan peristiwa ini?

Perayaan Isra' Mi'raj di Indonesia

Perayaan Isra' Mi'raj di Indonesia sering dilakukan dengan memperbanyak shalat sunnah, menghias jalanan atau rumah dengan lampu berwarna-warni, serta mengundang penceramah untuk memberikan tausiyah.

Hukum Merayakan Isra' Mi'raj

Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam, Sunnatullah, menjelaskan bahwa hukum merayakan Isra' Mi'raj adalah boleh dan bahkan dianjurkan jika tujuannya murni karena Allah swt dan cinta kepada Rasulullah saw.

Pendapat Ulama

Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Makki al-Hasani dalam keterangannya menyatakan bahwa tradisi merayakan peristiwa seperti Isra' Mi'raj adalah murni tradisi dan tidak bertentangan dengan hukum syariat.

Tujuan Perayaan

Perayaan Isra' Mi'raj yang dilakukan dengan tujuan untuk berzikir, membaca shalawat, melakukan kebajikan, atau sebagai manifestasi cinta kepada Nabi Muhammad, dapat menjadi perbuatan ibadah yang diterima oleh Allah swt.

Kesimpulan

Dengan demikian, merayakan Isra' Mi'raj adalah suatu tradisi yang dianjurkan jika tujuannya murni karena Allah dan cinta kepada Nabi Muhammad. Hal ini dapat menjadi momen untuk meningkatkan kecintaan dan keimanan kepada agama Islam.

Dengan demikian, sambutlah perayaan Isra' Mi'raj dengan keikhlasan dan kecintaan kepada Allah swt dan Rasul-Nya, serta jadikanlah momen ini sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: