PPRU 1 News | Dalam menghadapi
kontestasi pemilihan umum (pemilu) 2024, bukan hanya pemilihan presiden
(pilpres) yang menjadi fokus, tetapi juga pemilihan legislatif (pileg) di
berbagai tingkatan seperti DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dengan tanggal pencoblosan yang semakin dekat, penting bagi pemilih untuk
mendapatkan informasi profil para calon legislatif (caleg) agar dapat membuat
keputusan yang lebih baik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi akses masyarakat umum untuk memperoleh informasi mengenai data dan profil caleg pada Pemilu 2024 melalui situs resmi Info KPU. Untuk membantu pemilih mengetahui profil para caleg, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Akses halaman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Peserta_pemilu.
- Pilih menu "Pencalonan DPD", "Pencalonan DPR RI", "Pencalonan DPRD Provinsi", atau "Pencalonan DPRD Kabupaten/Kota".
- Setelah itu, klik menu "Daftar Calon Tetap".
- Pilih nama dapil atau wilayah sesuai dengan kebutuhan, dan halaman akan menampilkan informasi lengkap, seperti nama, nomor urut, foto, jenis kelamin, kota kelahiran, dan "Profil".
Warna pada bagian
"Profil" akan menunjukkan apakah caleg bersedia membagikan informasi
tersebut untuk publik. Profil yang berwarna merah menandakan informasi tidak
tersedia, sementara yang berwarna abu-abu menunjukkan informasi dapat diakses.
Dengan langkah-langkah ini, pemilih
dapat mendapatkan gambaran yang lebih baik mengenai para caleg dan membuat
keputusan yang informasional dan cerdas. Selain itu, artikel ini juga
memberikan insight mengenai jenis-jenis surat suara yang akan digunakan pada
Pemilu 2024, membantu pemilih memahami proses pemilihan dengan lebih baik.
0 comments: