PPRU
1 News | Pada Selasa (30/1/2024), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
menggelar Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Hotel Melia Purosani,
Yogyakarta. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Lahir
(Harlah) Ke-101 Nahdlatul Ulama yang berlangsung dari Ahad (28/1/2024) hingga
Rabu (31/1/2024).
Konbes
NU ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan sejumlah Peraturan
Perkumpulan (Perkum) Pertama, khususnya Perkum NU tentang Pembahasan dan
Penetapan Hukum Atas Masalah Keagamaan dan Kemasyarakatan, yang lebih dikenal
dengan Bahtsul Masa’il. Ketua Panitia Pelaksana Harlah Ke-101 NU, Syarif
Munawi, menyampaikan bahwa peraturan ini akan mengatur dasar, wewenang
pembahasan dan penetapan hukum, serta metode dan proses pengambilan keputusan
terkait masalah keagamaan dan kemasyarakatan.
Penyempurnaan
Perkum juga mencakup pengelolaan fasilitas kesehatan NU di berbagai tingkatan.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Syarif, menjelaskan bahwa hal ini akan menjadi
acuan dalam pengelolaan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh NU. Konbes NU
kali ini juga mencakup pembahasan penyempurnaan Peraturan Perkumpulan NU
tentang Permusyawaratan dan Pengukuran Kinerja.
Dalam
Konteks lebih luas, Konbes NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah
Muktamar. Acara ini menjadi momen untuk membicarakan pelaksanaan
keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan, dan memutuskan peraturan
perkumpulan. Konbes dihadiri oleh anggota pleno PBNU dan Pengurus Wilayah
Nahdlatul Ulama.
Rangkaian
acara Harlah Ke-101 NU juga termasuk Istighatsah di Pondok Pesantren Sunan
Pandanaran, Bantul, Yogyakarta pada Ahad (28/1/2024); Halaqah Nasional Strategi
Peradaban NU di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak pada Senin (29/1/2024);
dan Resepsi Peringatan Hari Lahir ke-101 Nahdlatul Ulama di Universitas
Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta pada Rabu (31/1/2024).
Presiden
Joko Widodo dan Sri Sultan Hamengkubuwono X dijadwalkan hadir pada puncak acara
peresmian gedung UNU Yogyakarta dalam rangkaian perayaan Harlah Ke-101 NU.
Sebagai informasi tambahan, Konferensi Besar dalam Anggaran Dasar NU Pasal 22
merupakan salah satu dari permusyawaratan tingkat nasional NU. Dalam Anggaran
Rumah Tangga NU pasal 76 dijelaskan, Konbes merupakan forum permusyawaratan
tertinggi setelah Muktamar dan dipimpin serta diselenggarakan oleh Pengurus
Besar Nahdlatul Ulama.
0 comments: