Senin, 29 Januari 2024

Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Yogyakarta: Pembahasan Peraturan Perkumpulan dan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan

 

PPRU 1 News | Pada Selasa (30/1/2024), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta. Acara ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Lahir (Harlah) Ke-101 Nahdlatul Ulama yang berlangsung dari Ahad (28/1/2024) hingga Rabu (31/1/2024).

Konbes NU ini bertujuan untuk membahas dan menyempurnakan sejumlah Peraturan Perkumpulan (Perkum) Pertama, khususnya Perkum NU tentang Pembahasan dan Penetapan Hukum Atas Masalah Keagamaan dan Kemasyarakatan, yang lebih dikenal dengan Bahtsul Masa’il. Ketua Panitia Pelaksana Harlah Ke-101 NU, Syarif Munawi, menyampaikan bahwa peraturan ini akan mengatur dasar, wewenang pembahasan dan penetapan hukum, serta metode dan proses pengambilan keputusan terkait masalah keagamaan dan kemasyarakatan.

Penyempurnaan Perkum juga mencakup pengelolaan fasilitas kesehatan NU di berbagai tingkatan. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Syarif, menjelaskan bahwa hal ini akan menjadi acuan dalam pengelolaan fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh NU. Konbes NU kali ini juga mencakup pembahasan penyempurnaan Peraturan Perkumpulan NU tentang Permusyawaratan dan Pengukuran Kinerja.

Dalam Konteks lebih luas, Konbes NU merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar. Acara ini menjadi momen untuk membicarakan pelaksanaan keputusan-keputusan Muktamar, mengkaji perkembangan, dan memutuskan peraturan perkumpulan. Konbes dihadiri oleh anggota pleno PBNU dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama.

Rangkaian acara Harlah Ke-101 NU juga termasuk Istighatsah di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Bantul, Yogyakarta pada Ahad (28/1/2024); Halaqah Nasional Strategi Peradaban NU di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak pada Senin (29/1/2024); dan Resepsi Peringatan Hari Lahir ke-101 Nahdlatul Ulama di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta pada Rabu (31/1/2024).

Presiden Joko Widodo dan Sri Sultan Hamengkubuwono X dijadwalkan hadir pada puncak acara peresmian gedung UNU Yogyakarta dalam rangkaian perayaan Harlah Ke-101 NU. Sebagai informasi tambahan, Konferensi Besar dalam Anggaran Dasar NU Pasal 22 merupakan salah satu dari permusyawaratan tingkat nasional NU. Dalam Anggaran Rumah Tangga NU pasal 76 dijelaskan, Konbes merupakan forum permusyawaratan tertinggi setelah Muktamar dan dipimpin serta diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: