Kamis, 14 Desember 2023

Berikut Cara Menegur Pasangan Menurut Islam

 

Cara Menegur Pasangan Menurut Islam

PPRU 1 Fiqh | Dalam Islam, terdapat regulasi yang mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk dalam konteks rumah tangga dan hubungan suami istri. Seorang suami memiliki tanggung jawab untuk mendidik istrinya, dan jika istrinya tidak memenuhi kewajibannya, suami dapat memberikan nasihat, memandu, dan jika diperlukan, memberikan disiplin, termasuk dengan cara memukul secara ringan.

Cara menasihati istri dalam Islam seperti itu hanya boleh dilakukan setelah melalui dua tahapan sebelumnya, yaitu memberikan nasihat dan memisahkan tempat tidur. Ayat Al-Quran yang sering dikutip dalam konteks ini adalah ayat ke-34 surat An-Nisa. Namun, penting untuk dicatat bahwa memukul hanya boleh dilakukan setelah usaha-usaha sebelumnya tidak berhasil.

Dalam konteks ayat tersebut, memukul adalah tindakan terakhir yang ditujukan untuk menegur dan mendidik istri, bukan untuk menyakiti atau melukai. Pukulan yang diizinkan adalah pukulan ringan, seperti menepuk pundak, dan tidak boleh menggunakan benda keras atau menyebabkan luka.

Namun, perlu diingat bahwa praktik ini dapat bervariasi dan kontroversial. Beberapa ulama menekankan bahwa menghindari pukulan adalah lebih baik, meskipun diizinkan oleh syariat. Kesalahan atau penyalahgunaan pukulan yang menyebabkan cedera mengharuskan suami untuk bertanggung jawab atas pengobatan dan biaya yang terkait.

Penting untuk memahami perbedaan antara kebolehan memukul dalam konteks Islam dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang didefinisikan oleh hukum positif. KDRT mencakup segala bentuk kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, atau penelantaran dalam rumah tangga sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004.. Islam secara tegas mengecam dan melarang tindakan kekerasan semacam itu.

Previous Post
Next Post

Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 adalah pesantren salaf yang didirikan oleh KH. Yahya Syabrowi, Menggenggam Ajaran Salaf, Menatap Masa Depan

0 comments: