PPRU
1 News | Para Akademisi menyambut baik pengakuan bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi Badan PBB untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO) yang dianggap
sebagai hasil positif dari upaya "menginternasionalisasi" bahasa
resmi Republik Indonesia itu.
"Penetapan
bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO menjadi kebanggaan tersendiri bagi
bangsa Indonesia," kata Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Airlangga, Mochtar Lutfi, dalam pernyataannya pada Kamis (23/11).
"Pasalnya,
usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi bahasa Indonesia mulai
menuai hasil yang positif," katanya.
"Bahasa
Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal itu merupakan sebuah
potensi yang menjadikan bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi
internasional," lanjutnya.
Bahasa
Indonesia setidaknya dituturkan oleh lebih dari 250 juta penutur yang tersebar
di seluruh negara Indonesia. Selain itu, Universitas Airlangga mencatat bahwa
sudah ada sekitar 140 ribu orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia sejak sekitar
tahun 2010.
Per-2022,
setidaknya ada tujuh negara di dunia yang mempelajari bahasa Indonesia. Ketujuh
negara tersebut Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Australia, Suriname, Thailand
dan Korea Selatan.
Sementara
itu, Mochtar juga menilai dengan pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa
resmi UNESCO akan memudahkan seseorang berkomunikasi dengan seluruh masyarakat
Indonesia.
Meski
begitu, Mochtar menilai masih perlu upaya lebih giat dalam mendukung,
mengapresiasi, dan mengembangkan bahasa Indonesia. Selain itu, ia menilai perlu
juga adanya upaya mencari, mengusulkan, dan meneliti berbagai kebudayaan khas
Indonesia demi membantu bahasa Indonesia lebih terakui di dunia.
"Bahasa Indonesia memiliki potensi yang besar agar menjadi bahasa internasional. Untuk mendukung hal itu, perlu menambah dan mengusulkan kebudayaan yang dunia akui," kata Mochtar.
"Hal itu sebagai upaya untuk membantu mewujudkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional," katanya.
Sementara itu, Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa alias Badan Bahasa Kemendikbudristek lewat unggahan di media sosial,
Selasa (21/11), menilai ada sejumlah alasan mengapa bahasa Indonesia dipilih
sebagai bahasa resmi UNESCO.
Pertama,
bahasa Indonesia dianggap menjadi kekuatan pemersatu budaya di Indonesia.
Kedua, bahasa Indonesia dianggap telah menunjukkan keampuhan sebagai lingua
franca atau basantara, yang berarti bahasa pengantar masyarakat yang beragam di
sebuah wilayah.
Selain
itu, Badan Bahasa menilai faktor Indonesia sebagai negara dengan populasi
terbesar keempat di dunia, terbesar ke-14 secara global, dan ekonomi terbesar
ke-7, juga berperan atas keterpilihan tersebut.
Badan
Bahasa juga menyebut jika Indonesia sudah aktif dalam kepemimpinan di berbagai
organisasi internasional seperti G-20 dan ASEAN. Selain hal yang telah
disebutkan di atas, Indonesia juga sudah aktif di UNESCO sejak 1950, ikut
berkontribusi dan mendedikasikan dirinya dalam bidang pendidikan, kebudayaan,
dan ilmu pengetahuan.
Bahasa
Indonesia ditetapkan sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO melalui diadopsinya
Resolusi 42 C/28 dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin
(20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.
"Bahasa
Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan,
khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," kata delegasi tetap RI
untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI,
Senin (20/11).
"Dengan
perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa
Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia,
dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan
setidaknya 150.000 penutur asing saat ini," lanjut delegasi tetap RI untuk
UNESCO tersebut.
0 comments: