TAHUN BARU
2021, KEAAMANAN PESANTREN
TEGASKAN KEMBALI SOAL PENGABSENAN
Oleh : Mukhlis Akmal Hanafi
Tahun baru masehi merupakan
momentum dalam satu tahun sekali yang pada umumnya akan diisi dengan berbagai
macam kegiatan pribadi. Event tahunan dalam menyambut Malam
Tahun Baru pun sudah sering digelar, misalnya saja pembakaran petasan yang
biasanya momentum ini akan hadir saat pelepasan jam 12 malam, ada juga yang
sibuk mengadakan pertemuan kecil-kecilan yang meliputi bakar bakar jagung,
masak masak, sampai ada juga yang ditemani oleh seorang pasangan.
Kurang afdol rasanya
jika dalam momentum tahun baru ini pondok pesantren tidak bisa ambil peran dalam
bidang pengamanan khususnya perihal pengabsenan. Ya pondok pesantren raudlatul
ulum 1 yang di dirikan tepat pada tahun 1949 itu sudah sangat kental dengan
sebuah pengabsenan malam, setiap ada kejadian yang memiliki potensi besar
santri melanggar akan ada beberapa proses yang harus santri lakukan. Misalnya
saja “santri tidak boleh keluar dan wajib melakukan pengabsenan” tentunya jika
ketahuan melanggar akan ada sanksi yang setimpal.
Jika menilik ke belakang kita juga tidak bisa mengambil
keputusan, ada juga santri yang melanggar dan ada juga santri yang lebih
memilih diam. Keputusan diatas diambil, bukan juga tanpa alasan. Tentunya demi
sebuah pengamanan dan ketertiban.
Berbeda
dari sebelum-sebelumnya. Jika di tahun sebelumnya pengabsenan menggunakan
pengabsenan di musholla, dikumpukan, setelah itu dipanggil satu persatu. Sekarang pengabsenan dilakukan di kantor pesantren menggunakan
simatren, aplikasi berbasis wabsite yang di kelola langsung oleh gus abdurrohim
said.
Pengabsenan di tahun ini jauh dari kata
peningkatan, jauh lebih simpel dan tidak begitu menguras tenaga keamanan,
lebih-lebih lagi ada fitur yang begitu membantu bagi keamanan, salah satunya
santri yang tidak hadir juga dapat ditemukan dengan mudah.
Keamanan
juga menegaskan beberapa poin penting, meliputi ketidakhadiran, dan sakit yang
diderita santri. Bagi santri yang sakit harus menitipkan pesan melalui ketua kamarnya dengan membawa surat sakit
sebagai bukti nyata.
0 comments: