Oleh: A. Imam Fathoni
Akhir-akhir ini kita sering mendengar berita tentang pengeboman di beberapa daerah, baik di luar maupun di dalam negeri.Seperti yang terjadi di Surabaya beberapa saat yang lalu, seorang wanita berjubah hitam bersama anaknya lari ke arah gereja dengan tujuan ingin meledakkan diri di dalam gereja. Akan tetapi wanita itu dapat dicegah oleh satpam penjaga gerbang.
Di Jawa Tengah, entah di mana tepatnya, seseorang ditangkap karena menjadi terduga teroris. Dengan barang bukti berupa bahan-bahan kimia yang diduga digunakan untuk meracik bom, orang tersebut pun digerebek petugas. Bahkan di beberapa kasus lain, sang terduga teroris ada yang sempat melawan, hingga ada yang sampai ditembak mati. Mereka (terduga teroris) melakukan aksi-aksi tersebut tidak secara individual, tapi pergerakan mereka itu sudah terorganisir.
Menurut kesaksian para tetangganya, sang terduga teroris merupakan orang yang sangat taat beribadah, seorang yang baik pada tetangga. Tidak ditemukan sifat kriminal pada mereka, meski ada dari sebagian dari sang terduga merupakan sosok yang anti sosial (tertutup). Kebanyakan dari mereka adalah pendatang, yang terkadang mereka enggan menjawab dari mana mereka berasal. Kemungkinan alasan mereka berpindah adalah untuk lebih dekat dengan target atau menghindar dari sisiran aparat.
Menurut hasil identifikasi, mereka (sang terduga) adalah seorang Muslim, yang rata-rata adalah alumni pesantren. Maka banyak orang yang sudah sangat kesal dengan aksi mereka menyatakan bahwa pesantren adalah “sarang teroris’’. Kata-kata yang sangat menyakitkan bagi masyarakat Muslim, khususnya yang ada di lingkungan pesantren seperti santri dan kiainya, bahkan alumni.
Pada kenyataanya pondok pesantren bukanlah tempat pelatihan para teroris atau militer. Lah wong pemilik pesantren itu hanya kiai sepuh yang mungkin jika diberi senjata bingung mau diapakan. Yang diajarkan di pesantren hanyalah bagaimana menjadi Muslim yang baik dan benar sesuai dengan syariat agama melalui kitab-kitab klasik yang isinya hanya tentang bagaimana berperilaku yang baik, tata cara salat dan ilmu-ilmu agama lainnya. Ajaran tentang “jihad” pun dimengerti dalam maknanya yang luas, tidak hanya bermakna berperang melawan orang yang beda agama, namun juga berkhidmah kepada masyarakat melalui pelayanan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, atau menjaga kerukunan masyarakat.
Ada beberapa kemungkinan sang alumni pesantren yang menjadi terduga teroris bisa melakukan hal tersebut. Mungkin tidak terlalu pintar dalam masalah agama (alim). Mereka salah dalam menafsiri pokok dasar agama (Quran-hadis), sehingga mereka merasa benar untuk melakukan aksi-aksi tersebut.
Kemungkinan yang lain, mereka masuk ke dalam Islam jalur radikal, yang awalnya mereka hanya diyakinkan bahwa Islam yang seperti inilah yang benar menurut aturan Tuhan dan utusannya, sehingga mereka percaya dengan aliran tersebut. Atau memang mereka sudah didoktrin mulai sejak kecil oleh orang tuanya, seperti dipertontonkan adegan cara membunuh sandra atau tahanan, atau adegan kekejaman yang lainya. Pada dasarnya kejadian seperti itu memang ada di negeri ini.
Oleh karenanya Indonesia membubarkan kelompok-kelompok Islam radikal di negeri ini, seperti pembubaran HTI, atau kelompok radikal lainya. Meski secara organisasi dibubarkan, tapi gerakan mereka masih tetap berjalan, meskipun hanya di bawah tanah (diam-diam). Masyarakat yang anti radikalisme memang lebih banyak di negeri ini, tapi bukan berarti kaum radikal yang sedikit tidak bisa berkutik. Bisa jadi yang sedikit itu lebih aktif daripada yang banyak.
Untuk kaum yang non radikal, biasanya mereka memilih jalan yang lebih damai untuk melakukan aksinya, seperti mengadakan pengajian, istighosah, atau acara-acara yang berbau keagamaan yang lebih bersahabat dan tidak mengganggu ketenangan orang lain. Semua itu adalah syiar (ajakan) untuk mempersatukan masyarakat, atau islamisasi secara halus.
Mereka semua, baik yang teroris, Islam radikal, ataupun non radikal, mempunyai tujuan yang sama, yaitu memperbaiki agama, membuat Islam agar lebih baik. Meskipun cara yang mereka lakukan berbeda-beda. Kita sebagai masyarakat biasa, bukan berarti hanya bisa pasrah dengan keadaan yang ada. Kita juga bisa bergerak untuk memperbaiki agama agar menjadi lebih baik, seperti memberi bantuan kepada yang lebih membutuhkan, atau menjaga keluarga kita agar tidak terperangkap ke dalam aliran-aliran yang meresahkan.
0 comments: